Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 110/Kep/DIKLAT/Kes/81, tanggal 16 Juni 1981 tentang izin sementara Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah Pengatur Rawat Gigi (SPRG) Jambi, maka SPRG untuk pertama kalinya menerima peserta didik pada tahun ajaran 1981/1982. Selanjutnya melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 188/Kep/DIKLAT/Kes/83 tanggal 23 Oktober 1983, izin Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah Pengatur Rawat Gigi (SPRG) diperpanjang. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 146/MENKES/SK/II/1988 tanggal 28 Februari 1988 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Pengatur Rawat Gigi, SPRG Jambi melembaga menjadi Unit Kerja yang berada dibawah koordinasi Kanwil Depkes Provinsi Jambi.

Dalam perkembangannya SPRG Jambi dikonversi menjadi Akademi Kesehatan Gigi Depkes Jambi berdasarkan SK Kapusdiknakes Depkes RI No. HK.00.06.1.3.6314 tanggal 30 Desember 1998, yang sampai saat ini berlokasi di Jalan H. Agus Salim No. 09 Kotabaru Jambi (36128) Telp. (0741) 40803.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 298/Menkes-Kesos/SK/IV/ 2001 tanggal 16 April 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kesehatan, Bersama Jurusan lain di lingkup Poltekkes Jambi, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 355/E/O/2012 Tanggal 10 Oktober 2012 tentang Alih Bina Penyelenggaraan Program Studi Pada Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Dari Kementerian Kesehatan Kepada Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan. Jurusan Kesehatan Gigi berubah nama menjadi Jurusan Keperawatan Gigi, sejak saat itu pembinaan penyelenggaraan program studi keperawatan gigi beralih dari Kementerian Kesehatan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

VISI

Menjadi program studi bermutu dalam menghasilkan Ahli Madya Keperawatan Gigi yang terampil, Profesional dan berperan aktif dalam peningkatan kesehatan gigi dan mulut anak usia dini di era global pada tahun 2026

MISI

  1. Menyelenggarakan pendidikan kesehatan gigi program diploma yang berkualitas dan profesional.
  2. Melaksanakan penelitian berbasis kesehatan gigi dan mulut.
  3. Melaksanakan pengabdian masyarakat dalam peningkatan kesehatan gigi dan mulut masyarakat berbasis hasil penelitian.
  4. Menjalin kerjasama lintas sektoral dalam tata kelola Tri Dharma Perguruan Tinggi.

TUJUAN

  1. Menghasilkan ahli Madya Kesehatan Gigi yang kompeten dan unggul dalam pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut pada anak berkebutuhan khusus
  2. Menghasilkan karya penelitian terpublikasi
  3. Menghasilkan karya pengabdian masyarakat sebagai implementasi penelitian
  4. Tata kelola Tri Dharma Perguruan Tinggi yang akuntabel dan profesional menghasilkan karya pengabdian masyarakat di bidang kesehatan gigi dan mulut

VISI

Menghasilkan Sarjana Terapan Terapi Gigi bermutu dengan keunggulan pelayanan kesehatan gigi dan mulut pada anak berkebutuhan khusus di Era Global pada tahun 2026

MISI

  1. Menyelenggarakan pendidikan terapi gigi program sarjana terapan yang berkualitas dan profesional.
  2. Melaksanakan penelitian berbasis kesehatan gigi dan mulut.
  3. Melaksanakan pengabdian masyarakat dalam peningkatan kesehatan gigi dan mulut masyarakat berbasis hasil penelitian.
  4. Menjalin kerjasama lintas sektoral dalam tata kelola Tri Dharma Perguruan Tinggi.

TUJUAN

  1. Menghasilkan Sarjana Terapan Terapi Gigi yang kompeten dan unggul dalam pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut pada anak berkebutuhan khusus
  2. Menghasilkan karya penelitian terpublikasi
  3. Menghasilkan karya pengabdian masyarakat sebagai implementasi penelitian
  4. Tata kelola Tri Dharma Perguruan Tinggi yang akuntabel dan profesional menghasilkan karya pengabdian masyarakat di bidang kesehatan gigi dan mulut