Katalog LTSI

Katalog Layanan Teknologi dan Sistem Informasi Polkesjam

Katalog layanan teknologi dan sistem informasi Poltekkes Kemenkes Jambi atau disingkat KLTSI Polkesjam adalah daftar yang memuat produk layanan pengembangan, perbaikan dan pemanfaatan teknologi dan sistem informasi di lingkungan Poltekkes Kemenkes Jambi.

KLTSI Polkesjam disusun dalam bentuk dokumen yang menjelaskan daftar produk layanan yang dapat dimanfaatkan oleh pengguna layaknya menu produk serta prosedur komunikasi dan pengajuan dari layanan tersebut.

Fungsi dari KLTSI Polkesjam adalah sebagai berikut:

  • Pedoman manajemen layanan teknologi dan sistem informasi.
  • Pedoman pengajuan permintaan layanan
  • Kontrol penjaminan kualitas layanan

Definisi
Akun pengguna merupakan sebuah identitas yang dibuat untuk seseorang dalam sebuah komputer atau sistem komputer. Data akun pengguna utama dalam sistem komputer adalah:
Kode atau id login yaitu nama identitas pengguna yang digunakan untuk masuk ke dalam sistem, id login bersifat unik dan tidak boleh sama dengan akun pengguna lain pada sebuah sistem komputer.
Password atau kata kunci merupakan kumpulan karakter atau huruf yang digunakan sebagai alat periksa rahasia yang dapat mengidentifikasi pengguna tertentu (autentikasi) dalam sebuah sistem komputer.
Password biasa dimasukan oleh pengguna bersamaan dengan nama atau kode akun pengguna. Password bersifat rahasia sehingga pada proses input umumnya tidak langsung terlihat pada layar monitor atau diganti dengan karakter atau huruf bintang (*).
Hak akses pengguna, yaitu ruang lingkup sistem komputer yang dapat diakses atau digunakan oleh pengguna. Hak akses pengguna dapat dikelompokan dalam sebuah tingkatan pengguna atau previlasi pengguna. Akun pengguna SIAKAD merupakan akun pengguna yang disediakan bagi pengguna untuk mengakses dan menggunakan Sistem Informasi Akademik Polkesjam.

Jenis layanan
Pendaftaran
Pendaftaran akun SIAKAD merupakan proses pendataan pengguna agar tercatat secara administrasi dalam data pengguna SIAKAD.

Lupa Password
Lupa password akun SIAKAD merupakan kondisi ketika pengguna akun SIAKAD yang telah terdaftar dalam Sistem tidak dapat mengakses Sistem karena kesalahan password yang dicurigai karena pengguna lupa passwordnya.

Perubahan Akun Sistem Manajemen
Perubahan akun sistem manajemen merupakan proses perubahan identitas akun sistem yang dapat mempengaruhi ruang lingkup akses sistem tanpa mengubah informasi identitas yang bersifat unik.

Penghapusan akun
Penghapusan akun merupakan proses dihapusnya data akun dari sistem komputer sehingga akun tersebut sudah tidak dapat mengakses sistem komputer.

Fasilitas layanan yang didapatkan
Layanan
User dan password aplikasi SIAKAD sesuai level yang ditetapkan
Akses sistem SIAKAD sesuai level dari user yang diberikan

Fasilitas Pendukung Layanan
Daring: Sistem online (Front end, Back end System), Komunikasi Online (Whatsapp, Phone, online Form)
Luring: Ruang Layanan dengan fasilitas standar.

Pihak yang dilayani
Mahasiswa
SIAKAD memiliki fasilitas sistem yang dapat diakses dan digunakan oleh mahasiswa. Akses yang dapat diberikan mengikuti aturan dan prosedur sistem yang telah diatur hak aksesnya bagi mahasiswa.

Dosen
SIAKAD memiliki fasilitas sistem yang dapat diakses dan digunakan oleh dosen. Akses yang dapat diberikan mengikuti aturan dan prosedur sistem yang telah diatur hak aksesnya bagi dosen. Status akses dosen sangat terbatas dan harus melalui prosedur dengan penetapan surat keputusan dari unit kerja.

Pegawai
SIAKAD memiliki fasilitas sistem yang dapat diakses dan digunakan oleh pegawai. Akses yang dapat diberikan mengikuti aturan dan prosedur sistem yang telah diatur hak aksesnya bagi pegawai. Sebagai contoh beberapa akses sistem yang dapat diberikan kepada pegawai adalah akses sebagai admin prodi atau petugas monitoring. Status akses staf sangat terbatas dan harus melalui prosedur dengan penetapan surat tugas dari unit kerjanya.

Pemberitahuan hasil proses usulan
Admin sistem memberitahu pengguna terkait hasil proses usulan apakah berhasil atau gagal beserta penjelasan jika gagal. Pemberitahuan dapat dilakukan melalui
SMS/Wa dan/atau
printout akun (bagi mahasiswa baru).

Pengusulan
untuk melakukan usulan layanan dapat klik tombol berikut:

Definisi
Surat Elektronik atau Electronic mail atau disingkat email adalah sarana pengiriman dan penerimaan surat yang dilakukan pada media jaringan komputer. Email berkembang bersamaan dengan munculnya teknologi jaringan komputer internet dengan mengacu standar protokol internet. Tidak hanya surat elektronik namun diintegrasikan dengan berbagai perangkat lain seperti media penyimpanan, pengolah kata, lembar perhitungan atau spreadsheet dan presentasi. Munculah standar aplikasi baru yang dikenal dengan istilah aplikasi kolaborasi. Aplikasi kolaborasi saat ini dijalankan berbasis web, desktop dan mobile seperti google Suite.
Jenis layanan
* layanan Google Suite atau GS termasuk didalamnya adalah layanan email.
1. Pengajuan layanan user dan password GS;
2. Pengajuan layanan reset password GS;
3. Pengajuan layanan hapus akun GS;
4. Pengajuan layanan aktivasi Email GS;
5. Pengajuan layanan perbaikan alamat email;

Fasilitas layanan yang didapatkan
Mendapatkan akun dan fasilitas email
Mendapatkan Akses layanan Google Suite environment (termasuk di dalamnya Google Drive )

Pihak yang dilayani
Dosen
Pegawai

Pemberitahuan hasil proses usulan
Admin sistem memberitahu pengguna terkait hasil proses usulan apakah berhasil atau gagal beserta penjelasan jika gagal. Pemberitahuan dapat dilakukan melalui
SMS/Wa dan/atau
melalui email alternatif yang di daftarkan.

Pengusulan
untuk melakukan usulan layanan dapat klik tombol berikut:

Definisi
Layanan yang diberikan kepada pengguna khusus kepada penyediaan fasilitas dan konektivitas situs web.

Jenis layanan
1. Permintaan sub domain penelitian Polkesjam
2. Permintaan hosting web
3. Permintaan aktivasi web
4. Pengusulan inaktivasi web
5. Permintaan akses FTP
6. Permintaan Koneksi Database
7. Perbaikan keamanan website
8. Perbaikan kerusakan website
9. Pengajuan bimbingan teknis website

Fasilitas layanan yang didapatkan
Layanan
Pengguna memiliki alamat website dalam bentuk URL yang dapat diakses melalui jaringan internet Pengguna memiliki akses terhadap sistem manajemen konten untuk melakukan penambahan, perbaikan dan penghapusan konten Kelancaran konektifitas situs web yang dapat diakses oleh pengunjung situs web.

Fasilitas Pendukung Layanan
Daring: Sistem online (Front end, Back end System), Komunikasi Online (Whatsapp, Phone, online Form)
Luring: Ruang Layanan dengan fasilitas standar.

Pihak yang dilayani
Dosen
sebagai layanan untuk pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat bagi dosen Polkesjam

Pegawai
sebagai layanan untuk mendukung kelancaran admin jurusan dalam pelaksanaan pengelolaan website jurusan dan pegawai yang ingin melakukan pengembangan diri dengan pembuatan aplikasi.

Pemberitahuan hasil proses usulan
Admin sistem memberitahu pengguna terkait hasil proses usulan apakah berhasil atau gagal beserta penjelasan jika gagal. Pemberitahuan dapat dilakukan melalui
SMS/Wa

Pengusulan
untuk melakukan usulan layanan dapat klik tombol berikut:

Definisi
Layanan yang diberikan kepada pengguna pegawai Poltekkes Kemenkes Jambi yang mendeteksi Gangguan pada Sistem Informasi di Poltekkes Jambi.

Jenis layanan
1. Pelaporan Gangguan Layanan Aplikasi / Sistem Informasi
2. Pelaporan Anomali output Aplikasi / Sistem Informasi
3. Pelaporan Ganguan Proses dari APlikasi / Sistem Informasi

Fasilitas layanan yang didapatkan
Layanan
Pengguna dapat melaporkan kejadian / gangguan layanan, proses maupun output dari penggunaan Aplikasi / Sistem Informasi di Poltekkes Kemenkes Jambi.

Fasilitas Pendukung Layanan
Daring: Komunikasi Online (Whatsapp, Phone, online Form)
Luring: Ruang Layanan dengan fasilitas standar.

Pihak yang dilayani
Dosen dan Mahasiswa
sebagai pengguna Sistem Informasi Akademik

Pegawai
sebagai pengguna sistem Informasi Akademik dan system pendukungnya.

Pemberitahuan hasil proses usulan
Admin sistem memberitahu pengguna terkait hasil proses usulan apakah berhasil atau gagal beserta penjelasan jika gagal. Pemberitahuan dapat dilakukan melalui Pesan WhatsApp.

Pengusulan
untuk melakukan usulan layanan dapat klik tombol berikut dengan melampirkan foto kesalahan dan deskripsinya: