VISI
Menjadi Lembaga Pelatihan Tenaga Kesehatan berkualitas dan terdepan.
MISI
- Menyelenggarakan Pelatihan Tenaga Kesehatan Terakreditasi dan Profesional.
- Meningkatkan Mutu dan Kompetensi Tenaga Kesehatan.
- Meningkatkan Sumber Daya dan Jejaring Pelatihan Berstandar Global.
SLOGAN
‘Terdepan dalam Penyelenggaraan Pelatihan’ (Leading in Providing Training).
Tugas Latinakes Polkesjam
Melaksanakan pelatihan sumber daya Kesehatan bidang Kesehatan.
Fungsi Latinakes Polkesjam
- Penyusunan rencana, program, dan anggaran.
- Pelaksanaan pengembangan pelatihan sumber daya manusia kesehatan, pelatihan manajemen, dan pelatihan unggulan tertentu.
- Pelaksanaan pengembangan metode dan teknologi pelatihan sumber daya manusia kesehatan.
- Pelaksanaan penjaminan mutu penyelenggaraan pengembangan pelatihan sumber daya manusia kesehatan.
- Pelaksanaan kerjasama di bidang pengembangan pelatihan sumber daya manusia kesehatan.
- Pengelolaan sistem informasi pengembangan pelatihan sumber daya manusia kesehatan.
- Pelaksanaan bimbingan teknis di bidang pengembangan pelatihan sumber daya manusia kesehatan.
- Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengembangan pelatihan sumber daya manusia kesehatan.
- Pelaksanaan urusan ketatausahaan
Tata Kerja
- Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, Latinakes Polkesjam harus menyusun peta proses bisnis yang menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi baik dalam lingkungan Latinakes Polkesjam maupun dengan instansi lain di luar Latinakes Polkesjam.
- Dalam melaksanakan tugas, ketua, koordinator bidang, dan anggota harus menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik dalam lingkungan masing-masing maupun dengan instansi lain di luar Latinakes Polkesjam sesuai dengan tugas masing-masing.
- Setiap pimpinan unit kerja harus menerapkan sistem pengendalian internal di lingkungan masing-masing untuk mewujudkan terlaksananya mekanisme akuntabilitas publik melalui penyusunan perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kinerja yang terintegrasi.
- Setiap pimpinan unit kerja dalam lingkungan Latinakes Polkesjam bertanggung jawab memimpin dan mengkoordinasikan bawahan masing-masing dan memberikan pengarahan serta petunjuk bagi pelaksanaan tugas bawahan.
- Setiap pimpinan unit kerja harus mengawasi pelaksanaan tugas bawahannya masing-masing.
- Dalam hal terjadi penyimpangan, pimpinan unit kerja wajib mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
- Setiap pimpinan unit kerja harus mengikuti dan mematuhi petunjuk serta bertanggung jawab pada atasan masing-masing dan menyampaikan laporan kinerja secara berkala tepat pada waktunya.
- Setiap laporan yang diterima oleh pimpinan unit kerja dari bawahan, wajib diolah dan digunakan sebagai bahan untuk menyusun laporan lebih lanjut dan untuk memberikan petunjuk kepada bawahan.