Rencana Strategis (Renstra) yang disusun oleh Direktur Poltekkes Kemenkes Jambi periode 2014 – 2018 merupakan arah kebijakan dan acuan bagi pengembangan institusi pendidikan serta dapat memberikan petunjuk dalam menghasilkan lulusan tenaga kesehatan yang berkualitas dan profesional. Penyusunan Renstra Poltekkes Kemenkes Jambi yang telah melibatkan seluruh civitas akademika, stakeholder dan organisasi profesi merupakan bentuk kebersamaan dan kokohnya tujuan dalam penyelenggaraan pendidikan. Sehingga diharapkan menjadi janji bersama dan secara bersama-sama pula dalam proses pencapaian visi.
Rencana Strategis (Renstra) tahun 2014 – 2018 merupakan dasar pengembangan Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan seluruh unit kerja di lingkungan Poltekkes ini yang selanjutnya dijabarkan ke dalam Rencana Operasional sebagai rujukan dalam penyusunan kegiatan setiap unit kerja di lingkungan Poltekkes, dan dilengkapi dengan indikator kinerja sebagai dasar untuk mengevaluasi keberhasilan dan/atau ketidakberhasilan pelaksanaan program atau kegiatan.
Agar lebih terarah dan dapat dilaksanakan perlu dijabarkan dalam petunjuk teknis dan disosialisasikan secara intensif sehingga didukung oleh seluruh civitas akademika. Rencana ini bukanlah sesuatu yang tidak dapat berubah, setiap tahun akan dikaji dan dievaluasi relevansinya dengan situasi dan kondisi. Kunci keberhasilan pelaksanaan Renstra ini pada hakekatnya ditentukan oleh komitmen segenap civitas akademika, tingginya budaya mutu, dan disiplin.