Rapat Kerja: Strategi Percepatan Pelaksanaan Kegiatan di Tahun 2024
Mengawali Tahun 2024 segenap Pengelola Poltekkes Jambi yang terdiri dari Direktur, Wakil Direktur (Wadir), Kepala Sub Bagian (Kasubag), Kepala Pusat (Kapus), Kepala Unit (Kaunit), Ketua Jurusan (Kajur) dan Ketua Prodi (Kaprodi), serta pengelola Keuangan di Poltekkes Jambi mengadakan rapat kerja dalam rangka pemantapan komitmen bersama dalam upaya percepatan penyelenggaraan kegiatan di lingkungan Poltekkes Jambi.
Sebelumnya, setiap unit kerja di lingkungan Poltekkes Jambi telah merencanakan kegiatan di masing-masing unit kerja untuk tahun 2024 yang telah disetujui. Direktur Poltekkes Jambi, bapak Dr. Rusmimpong, S.Pd, M.Kes memberikan arahan bahwa pelaksanaan kegiatan harus disegerakan sesuai dengan perencanaan yang telah di buat pada tahun sebelumnya. agar dapat segera di evaluasi dan dilakukan rencana tindak lanjut.
Kegiatan ini juga memaparkan hasil kinerja setiap unit kerja di lingkungan Poltekkes Jambi yang telah dilaksanakan pada tahun 2023.