Politeknik Kesehatan Kemenkes Jambi merupakan institusi pendidikan tenaga kesehatan di Provinsi Jambi, berdiri berdasarkan surat keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 59123/MPN/2000 dan Surat Keputusan Menteri Kesehatan No. 298/Menkes/SK/IV/2001, Tanggal 16 April 2001. Poltekkes Jambi merupakan peleburan dari 4 (empat) institusi pendidikan bidang kesehatan yang berkedudukan di Kota Jambi yaitu : Pendidikan Ahli Madya Keperawatan, Akademi Kebidanan Depkes, Akademi Kesehatan Gigi Depkes dan Akademi Kesehatan Lingkungan Depkes. Dalam kelembagaan Poltekkes Jambi keempat institusi tersebut masing-masing menjadi : Jurusan Keperawatan, Jurusan Kebidanan, Jurusan Keperawatan Gigi dan Jurusan Kesehatan Lingkungan.
dalam upaya pengembangan kelembagaan, selanjutnya pada tahun 2018 2 dua Perguruan Tinggi Kesehatan di Provinsi Jambi (PTKesda) yaitu Akademi Analis Kesehatan Provinsi Jambi dan Akademi Farmasi Propinsi Jambi bergabung dengan Poltekkes Kemenkes Jambi yang kemudian Menjadi Jurusan Analis Kesehatan dan Jurusan Farmasi. sehingga pada tahun 2018 Poltekkes Kemenkes Jambi telah memiliki 6 Jurusan. kemudian pada tahun 2019 Poltekkes Kemenkes Jambi kembali membuat Jurusan Baru yaitu Jurusan Promosi Kesehatan.
Jurusan Keperawatan
Pada awalnya Jurusan Keperawatan berdiri dengan nama Akademi Perawatan (AKPER) Jambi yang lokasi kampus bersama pada Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) Depkes RI Jambi di Jalan Prof. Dr. GA. Siwabessy No. 42 Buluran Kenali Jambi. Pendirian AKPER Jambi diprakarsai oleh Dr. E. Oswari, MPH yang pada waktu itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Depkes RI Provinsi Jambi. Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Depkes RI Provinsi Jambi No. 16/Kanwil/TU4/Pend/II/83 tanggal 22 Februari 1983 dibentuk panitia persiapan pendirian AKPER Jambi yang diketuai oleh Dr. Wibisono Wijono, MPH. Pada perkembangannya, tahun 1992 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 14/Menkes/SK/I/1992 Tanggal 3 Januari 1992, terhitung tanggal 1 April 1992 AKPER Jambi berubah statusnya menjadi pendidikan Ahli Madya (PAM) Keperawatan Depkes Jambi. Dengan demikian sekaligus merubah status kepemilikan yang awalnya milik Pemerintah Daerah Tk. I Provinsi Jambi menjadi milik Depkes RI. Pada tahun 2001, berdasarkan SK Mennteri Keseharan RI No. 298/Menkes-Kesos/SK/IV/ 2001 tanggal 16 April 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja.
Politeknik Kesehatan terjadi Peralihan nama institusi dari PAM Keperawatan Jambi menjadi Jurusan Keperawatan Poltekkes Jambi. Dalam rangka menyelaraskan pengelolaan dan Penyelenggaraan Program Studi pada Politeknik Kesehatan kementerian Kesehatan dengan peraturan perundangan-undangan bidang pendidikan, maka berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 355/E/O/2012 Tanggal 10 Oktober 2012 tentang Alih Bina Penyelenggaraan Program Studi Pada Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Dari Kementerian Kesehatan Kepada Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, sejak saat itu pembinaan penyelenggaraan program studi Keperawatan beralih dari Kementerian Kesehatan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sejak bulan Oktober 1994 sampai saat ini Jurusan Keperawatan Politeknik Kesehatan Jambi menempati kampus diatas tanah milik sendiri di Jl Dr. Tazar No. 05 Keluran Buluran Kenali Kecamatan Telanaipura Jambi – 36123. Telp (0741) 65816
Jurusan Kebidanan
Jurusan Kebidanan berlokasi di Jalan Prof. Dr. GA. Siwabessy No. 42 Buluran Kenali Jambi (36123) Telp. (0741) 60624 – 61141, sebelumnya adalah Sekolah Perawat Bidan (SPR/SPB) pada tahun 1969, kemudian ditutup dan menjadi Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) Depkes Jambi yang didirikan pada tahun 1977 dan disahkan dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 245/Menkes/VI/1979. Dalam perkembangannya disamping melaksanakan Pendidikan SPK 3 tahun bagi lulusan SLTP, Departemen Kesehatan RI memberikan tugas kepada SPK Depkes Jambi untuk menyelenggarakan pendidikan tambahan,yaitu :
- Program Diploma I Perawat Mahir Jurusan Kesehatan Anak bagi lulusan SPK/SPR/SPB.
- Program Diploma I Perawat Mahir Jurusan Kebidanan dan Keluarga Berencana bagi lulusan SPK/SPR/SPB.
- Program Cepat Pendidikan Pembantu Paramedis bagi lulusan SMA
- Pendidikan Tambahan Perawat Kesehatan Suplementary bagilulusan Penjenang kesehatan.
- Program pendidikan Bidan A bagi lulusan SPK/SPR.
Berdasarkan hasil pertemuan koordinasi Program pendidikan Provinsi jambi tanggal 23 – 24 Februari 1998, disepakati merencanakan penyelenggaraan pendidikan lanjutan kebidanan setingkat akademi di Provinsi Jambi, yaitu Diploma III Kebidanan. Dengan dasar hukum Surat Keputusan Menteri Kesehatan Depkes RI No. HK.00.06.1.1.1942.A tanggal 31 Maret 1998 tentang pembentukan Akademi Kebidanan Depkes Jambi, secara resmi terwujudlah Program Pendidikan Diploma III Kebidanan di Jambi dengan nama Akademi kebidanan (AKBID) Depkes Jambi. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 298/Menkes-Kesos/SK/IV/ 2001 tanggal 16 April 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kesehatan terjadi Peralihan nama institusi dari AKBID Depkes Jambi menjadi Jurusan Kebidanan Poltekkes Jambi. Bersama Jurusan lain di lingkup Poltekkes Jambi, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 355/E/O/2012 Tanggal 10 Oktober 2012 tentang Alih Bina Penyelenggaraan Program Studi Pada Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Dari Kementerian Kesehatan Kepada Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan. Sejak saat itu pembinaan penyelenggaraan program studi kebidanan beralih dari Kementerian Kesehatan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Jurusan Keperawatan Gigi
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 110/Kep/DIKLAT/Kes/81, tanggal 16 Juni 1981 tentang izin sementara Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah Pengatur Rawat Gigi (SPRG) Jambi, maka SPRG untuk pertama kalinya menerima peserta didik pada tahun ajaran 1981/1982. Selanjutnya melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 188/Kep/DIKLAT/Kes/83 tanggal 23 Oktober 1983, izin Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah Pengatur Rawat Gigi (SPRG) diperpanjang. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 146/MENKES/SK/II/1988 tanggal 28 Februari 1988 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Pengatur Rawat Gigi, SPRG Jambi melembaga menjadi Unit Kerja yang berada dibawah koordinasi Kanwil Depkes Provinsi Jambi. Dalam perkembangannya SPRG Jambi dikonversi menjadi Akademi Kesehatan Gigi Depkes Jambi berdasarkan SK Kapusdiknakes Depkes RI No. HK.00.06.1.3.6314 tanggal 30 Desember 1998, yang sampai saat ini berlokasi di Jalan H. Agus Salim No. 09 Kotabaru Jambi (36128) Telp. (0741) 40803.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 298/Menkes-Kesos/SK/IV/ 2001 tanggal 16 April 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kesehatan, Bersama Jurusan lain di lingkup Poltekkes Jambi, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 355/E/O/2012 Tanggal 10 Oktober 2012 tentang Alih Bina Penyelenggaraan Program Studi Pada Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Dari Kementerian Kesehatan Kepada Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan. Jurusan Kesehatan Gigi berubah nama menjadi Jurusan Keperawatan Gigi, sejak saat itu pembinaan penyelenggaraan program studi keperawatan gigi beralih dari Kementerian Kesehatan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Jurusan Kesehatan Lingkungan
Jurusan Kesehatan lingkungan awalnya adalah Sekolah Pembantu Penilik Hygiene (SPPH), Program Pendidikan Diploma I Sanitasi dan Kesehatan Lingkungan yang didirikan pada tahun 1983 atas prakarsa Dr. E. Oswari, MPH dan mendapat bantuan tanah. Dari Gubernur Jambi saat itu ( H. Masjchun Sofwan, SH) dan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 12/Kep/Diklat/Kes/1983, berdirilah SPPH regional Jambi yang berlokasi di jalan H. Agus Salim No.08 Kotabaru Jambi (36128) Telp (0741) 40008.
Seiring dengan perkembangan program kesehatan lingkungan, maka pada tahun 1992 atas prakarsa Dr. Wibisono Wijono, MPH yang saat itu menjabat Kakanwil Depkes Provinsi Jambi, dibuka Program Studi DIII Kesehatan Lingkungan dengan nama Akademi Penilik Kesehatan (APK) berdasarkan Surat Keputusan Menkes RI No. HK.00.06.1.1.2930 tanggal 26 Juni 1992, dan selanjutnya mengalami perubahan menjadi PAM SKL (Pendidikan Ahli Madya Sanitasi Dan Kesehatan Lingkungan) pada tahun 1995, dan menjadi Akademi Kesehatan Lingkungan (AKL) pada tahun akademik 1997/1998. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 298/Menkes-Kesos/SK/IV/ 2001 tanggal 16 April 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kesehatan terjadi Peralihan nama institusi dari AKL Depkes Jambi menjadi Jurusan Kesehatan Lingkungan Poltekkes Jambi. Bersama Jurusan lain di lingkup Poltekkes Jambi, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 355/E/O/2012 Tanggal 10 Oktober 2012 tentang Alih Bina Penyelenggaraan Program Studi Pada Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Dari Kementerian Kesehatan Kepada Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, sejak saat itu pembinaan penyelenggaraan program studi kesehatan lingkungan beralih dari Kementerian Kesehatan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Jurusan Farmasi
Prodi DIII Farmasi Poltekkes Kemenkes Jambi adalah salah satu prodi baru di Poltekkes Kemenkes Jambi dengan izin operasional tertanggal 24 September 2018. Prodi DIII Farmasi Poltekkes Kemenkes Jambi awalnya merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kesehatan Provinsi Jambi dengan nama Akademi Farmasi (AKFAR) Provinsi Jambi. Prodi DIII Farmasi Poltekkes Kemenkes Jambi menyelenggarakan pendidikan tenaga Ahli Madya Farmasi, mendidik para peserta didik menjadi tenaga kefarmasian yang terampil dan ahli sehingga dapat melaksanakan tugas secara optimal, baik secara mandiri maupun bekerja sama. Beban SKS pada Prodi DIII Farmasi adalah 108 dengan lama studi tiga (3) tahun dengan enam semester. 86 SKS sebagai kurikulum nasional dan 22 SKS kurikulum institusional. Peserta didik Diploma III Farmasi adalah lulusan sekolah menengah umum, sekolah menengah farmasi/kejuruan farmasi yang dinyatakan lulus seleksi penerimaaan mahasiswa baru dan dinyatakan berhak mengikuti pendidikan Diploma III Farmasi. Dosen Prodi DIII Farmasi minimal lulusan magister (S2) Farmasi, kesehatan, dan sains.
Jurusan Analis Kesehatan
Program studi Diploma 3 Analis Kesehatan (Prodi D3 TLM) Poltekkes Kemenkes Jambi merupakan program studi yang pada awalnya merupakan institusi Pendidikan Tinggi Kesehatan Milik Pemerintah Daerah (PTKesda) yang didirikan pada tahun 2000 dan berada di bawah Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, yang bernama Akademi Analis Kesehatan Provinsi Jambi. Dasar awal penyelenggaraan program studi ini adalah izin penyelenggaraan yang diterbitkan melalui Surat Keputusan Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Depkes dan Kesos RI Nomor HK.00.06.1.4.03761 tanggal 22 Desember 2000. Pada tahun 2018, melalui Surat Keputusan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 791/KPT/I/2018, program studi ini selanjutnya bergabung sebagai salah satu jurusan di Politeknik Kesehatan Kemenkes Jambi dengan nama Jurusan Analis Kesehatan (Teknolgi Laboratroium Medis/TLM). Program studi D-III Analis Kesehatan memiliki tujuan utama menghasilkan lulusan yang kompeten dan unggul dalam bidang pemeriksaan-pemeriksaan laboratorium. Kurikulum berbasis KKNI telah disusun dan diberlakukan pada program studi ini sejak tahun 2017 yang secara konsisten diperbaiki dan direvisi hingga tahun 2019, sehingga lulusan yang dihasilkan diharapkan memiliki kompetensi keahlian dan keunggulan yang sesuai dengan pasar kerja. Keunggulan tersebut disesuaikan dengan visi misi program studi yang mengkhususkannya dalam pemeriksaan MIKRISKOPIS TUBERKULOSIS PARU dan pemeriksaan MIKROSKOPIS MALARIA. Masa studi yang ditempuh oleh mahasiswa untuk mengukuti pendidikan pada program studi ini adalah tiga tahun. Pada perubahan kurikulum 2019 beban SKS yang harus diselesaikan oleh mahasiswa adalah sebesar 112 sks yang terdiri dari 47 sks teori dan 65 sks praktik.
Jurusan Promosi Kesehatan
Prodi Sarjana Terapan Promosi Kesehatan berdiri pada Tanggal 20 Mei 2019 berdasarkan SK. MENRISTEKDIKTI Nomor 412/KPT/1/2019 tentang Izin pembukaan Prodi Sarjana Terapan Promosi Kesehatan Poltekkes Kemenkes Jambi. Bertujuan untuk menghasilkan tenaga Promosi Kesehatan yang berkualitas dan unggul dalam perubahan perilaku sehat dengan pendekatan budaya.
VISI
MENGHASILKAN SARJANA TERAPAN PROMOSI KESEHATAN YANG PROFESIONAL DAN UNGGUL DALAM PERUBAHAN PERILAKU SEHAT DENGAN PENDEKATAN BUDAYA PADA TAHUN 2026.
MISI
- Menyelenggarakan pendidikan sarjana terapan yang profesional dalam perubahan perilaku kesehatan.
- Melaksanakan dan memanfaatkan hasil penelitian di bidang promosi kesehatan dalam rangka perubahan perilaku kesehatan.
- Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat melalui peran aktif dalam perubahan perilaku kesehatan dengan pendekatan budaya.
- Mengembangkan media promosi kesehatan berbasis teknologi informasi.
- Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak baik lintas program maupun lintas sektor dalam bidang promosi kesehatan.
KOMPETENSI
Lulusan Sarjana Terapan Promosi Kesehatan dalam menjalankan tugas pelayanan kesehatan sebagai:
- Implementator Promosi Kesehatan.
- Pemberdaya Masyarakat.
- Pengembang Media Promosi Kesehatan.
- Fasilitator Tim Promosi Kesehatan (Team Builder).
- Advokator Promosi Kesehatan.
- Asisten Peneliti Promosi Kesehatan.